JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan menerbitkan larangan dan pembatasan (Lartas) ekspor impor untuk barang masker. Kebijakan tersebut dilakukan agar kebutuhan masker masyarakat Indonesia terpenuhi.
"Kita akan terbitkan lartas produk masker untuk menjamin kebutuhan dalam negeri dan larangan ekspor. Ini disesuaikan sampe kebutuhan cukup, kalau lebih kami sesuaikan lagi," kata Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Pasalnya, semenjak virus corona (Covid-19) merebak, kebutuhan akan barang masker begitu tinggi hingga harganya melonjak di pasaran.
Baca juga: Cegah Corona, Menaker Wajibkan Perusahaan Sediakan Masker bagi Pekerja
Aturan ekspor masker ini, menurut Agus, belum bisa ditentukan batas akhirnya tidak dapat memastikan jangka waktu pemberlakuannya.
"Disesuaikan sampai kebutuhan cukup atau lebih. Kalau stoknya lebih baru kita buka lagi ekspornya," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, stok masker dalam negeri sebetulnya cukup untuk kebutuhan warga. Ia menyebut ada 50 juta masker yang tersedia.
"Nanti Pak Menteri biar cek, tetapi dari informasi yang saya terima stok yang di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker ada," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Sementara, Direktur Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menjamin, stok masker di Indonesia aman mencapai 1 juta lembar atau sekitar 20.000 kotak. Hal ini dia sampaikan dalam sidak masker di Pasar Pramuka, Jakarta.
Bisnis - Terbaru - Google Berita
March 13, 2020 at 02:26PM
https://ift.tt/2WaeFNW
Pemerintah RI Segera Larang Ekspor Masker - Kompas.com - KOMPAS.com
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah RI Segera Larang Ekspor Masker - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment