Pemerintah membuka opsi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 15 triliun untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan memenuhi kewajiban pembayaran polis.
Berdasarkan dokumen Kementerian BUMN yang disampaikan ke DPR dari sumber detikcom, setidaknya ada 3 opsi penyelamatan Jiwasraya.
Pertama atau Opsi A berupa Bail In yakni dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Pertimbangannya ialah dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Tapi, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.
Kedua atau Opsi B berupa Bail Out yakni dukungan dana pemerintah. Opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait baik dari OJK maupun KSSK.
Ketiga atau Opsi C berupa likuidasi atau pembubaran perusahaan. Langkah ini harus dilakukan melalui OJK. Namun, memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.
Dari berbagai opsi tersebut, opsi yang paling optimal ialah Opsi A atau Bail In dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik.
Dalam dokumen itu juga diungkap struktur transaksi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Secara berurutan, mulanya Jiwasraya akan melaksanakan transaksi jual beli aset properti dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang nantinya jadi holding asuransi. Target transaksi sebesar Rp 1 triliun-Rp 1,5 triliun untuk pembayaran utang klaim tradisional dan saving plan di tahun 2020.
Selanjutnya, investor strategis mengambil saham Jiwasraya di Lotus Putra, anak perusahaan Jiwasraya dengan target Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun yang direncanakan pada tahun ini.
Portofolio tradisional, termasuk liabilitas retail dan korporasi serta aset yang tidak memiliki likuiditas tinggi akan dialihkan ke Nusantara Life untuk menjalankan bisnis baru secara going concern. Nusantara Life merupakan perusahaan bentukan baru di bawah BPUI.
Portofolio saving plan, termasuk saving plan dan aset-aset likuiditas tinggi akan tetap di Jiwasraya di mana akan dilikuidasi untuk pelunasan utang klaim. PMN diajukan untuk menutup equity gap di Nusantara Life hasil pengalihan portofolio, di mana dapat berupa cash atau non cash.
Selanjutnya, BUMN diberikan mandat oleh pemerintah untuk mendirikan holding asuransi yaitu BPUI. BPUI akan meneruskan PMN dan memberikan promissory notes ke Nusantara Life. Promissory notes berupa penyertaan non cash yang akan diamortisasi berdasarkan dividen dari anak usaha perusahaan lainnya.
Selanjutnya skema pembayaran klaim>>>
Bisnis - Terbaru - Google Berita
February 25, 2020 at 11:39AM
https://ift.tt/32oWy7M
Bikin Kaget! Pemerintah Mau Suntik Jiwasraya Rp 15 T? - detikFinance
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bikin Kaget! Pemerintah Mau Suntik Jiwasraya Rp 15 T? - detikFinance"
Post a Comment