TANGERANG, KOMPAS.com - Garuda Indonesia memberikan konfirmasi bahwa benar salah satu karyawannya membawa sparepart Harley Davidson.
Hal tersebut dijelaskan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulisnya.
Ikhsan mengatakan, salah satu karyawan Garuda Indonesia membawa beberapa sparepart dalam penerbangan pengiriman pesawat Airbus A330-900 Neo pada 17 November 2019 lalu.
"Disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare part dalam penerbangan tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Kronologi Masuknya Onderdil Harley Davidson Ilegal ke Indonesia Lewat Pesawat Baru Garuda
Namun demikian, lanjut Ikhsan, seluruh barang yang dibawa dalam pesawat tersebut bukanlah selundupan melainkan sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan.
Dalam laporan tersebut, Ikhsan menjelaskan, Bea Cukai tidak mengindikasikan adanya pelanggaran kepabeanan pada bagian cockpit dan kabin penumpang.
"Namun pada bagasi ditemukan beberapa spare part motor besar (Harley Davidson) yang tidak diproduksi di Indonesia yang dibawa oleh salah satu karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabeanan yang berlaku," kata dia.
Ikhsan mengatakan, Spare parts yang dibawa oleh karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis.
Setelah armada terbaru Garuda Indonesia tersebut tiba di GMF, seluruh spare part tersebut dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas terjadinya insiden tersebut, Ikhsan mengatakan, karyawan Garuda Indonesia yang tidak disebut namanya itu siap untuk diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan seperti misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur lain yang akan dikenakan," kata dia.
Sebelumnya, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.
Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia.
Kompas.com mencoba menghubungi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melalui pesan ke Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Hanaanuntuk mendapatkan konfirmasi penahanan Harley Davidson ilegal tersebut.
Namun hingga berita ini ditulis masih belum mendapat respons.
"Masih menunggu Humas Pusat (Bea Cukai Pusat)," kata Finari.
Bisnis - Terkini - Google Berita
December 04, 2019 at 09:31AM
https://ift.tt/2PcVLke
Bawa Onderdil Harley Davidson, Karyawan Garuda Indonesia Siap Terima Sanksi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawa Onderdil Harley Davidson, Karyawan Garuda Indonesia Siap Terima Sanksi - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment