Search

Kemenhub Tunggu Laporan Resmi Penetapan Dirut Garuda - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menunggu surat resmi penetapan Dewan Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Penetapan itu diumumkan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB hari ini, Selasa, 22 Januari 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti mengatakan pihaknya akan segera mencatat nama-nama direksi anyar tersebut ke dokumen administrasi. Nantinya, dewan direksi akan menjadi penanggung jawab penerbangan dan key person.

"Setelah ditetapkan, disampaikan ke Kemenhub untuk revisi SIAU (Surat Izin Angkutan Udara) dan ACL (authorization, condition & limition)," tuturnya kepada Tempo, Rabu pagi.

Berdasarkan agenda resmi yang diperoleh Tempo dari tim Corporater Secretary Garuda Indonesia, RUPSLB akan digelar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. "RUPSLB dilaksanakan di kantor Garuda City Center (GCC), kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang," tulis humas dalam undangan yang diterima sedari kemarin, 21 Januari 2020. 

Berdasarkan pantauan Tempo di kantor Garuda Indonesia, RUPSLB tengah dilangsungkan secara tertutup. Adapun sejumlah nama digadang-gadang menjadi calon kuat Direktur Utama Garuda Indonesia. Salah satunya ialah mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia, Irfan Setiaputra. 

Selain Irfan, nama lain diisukan bakal menempati posisi bos Garuda Indonesia. Triawan Munaf, misalnya. Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif itu dikabarkan menjadi komisaris utama perseroan pelat merah.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
January 22, 2020 at 10:59AM
https://ift.tt/30Npg1E

Kemenhub Tunggu Laporan Resmi Penetapan Dirut Garuda - Tempo
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenhub Tunggu Laporan Resmi Penetapan Dirut Garuda - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.