TEMPO.CO, Jakarta – Sebuah video memuat rekaman pesawat Garuda Indonesia mengangkut mobil mewah bermerek Ferrari berwarna merah beredar di media sosial baru-baru ini. Video itu muncul berbarengan dengan mencuatnya masalah temuan kargo gelap di lambung pesawat anyar Garuda Indonesia GA 9721 A300-900 rute Prancis menuju Jakarta yang terbukti menyelundupkan motor Harley Davidson dan Brompton.
Temuan ini sebelumnya dilaporkan Bea dan Cukai pada 17 November lalu. Adapun video singkat tak sampai 30 detik ini diunggah di pada 4 Desember 2019.
Lantaran video tersebut viral, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deni Surjantoro buka suara. Deni mengatakan mobil Ferrari itu bukan menjadi temuan kargo gelap yang disita Bea dan Cukai di maskapai anyar milik Garuda Indonesia. “Mobil itu bukan menjadi temuan kami. Kami hanya menemukan dua benda ilegal, yaitu Harley Davidson dan sepeda Brompton,” tuturnya.
Deni menduga mobil itu merupakan barang impor reguler yang diangkut melalui udara. Saat ini, Bea Cukai pun tak mencatatnya sebagai barang gelap. Meski begitu, Deni belum dapat mendetailkan ihwal status kepemilikan mobil Ferari. “Nanti kami cek dulu,” katanya.
Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelumnya menyita 18 boks yang diangkut maskapai Garuda Indonesia di hanggar empat milik PT Garuda Maintenance Facility atau GMF pada 17 November 2019. Lima belas boks di antaranya berisi suku cadang Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran 1970-an. Sedangkan tiga boks lainnya berisi dua unit sepeda Brompton serta aksesorisnya yang ditaksir harganya puluhan juta.
Barang ini diangkut di bagasi dalam perjalanan pengantaran pesawat anyar Garuda Indonesia dari Prancis ke Jakarta. Pihak Bea dan Cukai menyita benda yang telah dikemas dalam bentuk potongan ini lantaran merupakan barang ilegal. Sebab, pemilik barang itu tak melaporkan bawaannya ke Kepabeanan.
Setelah diusut, benda-benda ini miliki penumpang berinisial SAW dan LS yang merupakan karyawan Garuda Indonesia. Vice President Garuda Indonesia Ikhsan Rosan sebelumnya mengklaim barang itu sudah dilaporkan dengan sistem self declaire.
"Dari barang bawaan ini, karyawan sudah melakukan self declare pada petugas. Jadi ketika pesawat tiba, petugas bea cukai dan imigrasi sudah berada di lokasi karena GMF itu kan kawasan berikat," ujar Ikhsan di Kantor Kementerian Badan usaha Milik Negara, Jakarta, Selasa lalu.
Barang ini belakangan diketahui milik Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara yang dipesan sejak 2018. Ari lantas dicopot dari jabatannya karena ketahuan menyelundupkan barang bekas.
Tempo mencoba mengkonfirmasi viralnya video mobil Ferrari tersebut kepada Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan. Namun, hingga berita diturunkan, pesan yang dikirimkan Tempo belum direspons.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Bisnis - Terkini - Google Berita
December 06, 2019 at 07:16AM
https://ift.tt/2rVbIUh
Viral Ferrari di Bagasi Garuda, Bea Cukai Sebut Bukan Kargo Gelap - Tempo
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Viral Ferrari di Bagasi Garuda, Bea Cukai Sebut Bukan Kargo Gelap - Tempo"
Post a Comment